Postingan

PT.SANMARU INDO ENERGI Distributor BBM dan Agen Bunker Izin Niaga Umum : 05.NW.03.18.00.135

Gambar
PT.SANMARU INDO ENERGI Tranding Oil & Associated Service Beradasarkan UU No.22 Tahun 2011 dan PP No.36 Tahun 2004 dan Permen No.007 tahun 2005,tentang kegiatan Usaha Hilir Migas yang terbuka kesempatan untuk melakukan kegiatan usaha yang diselenggarakan melalui mekanisme pesaingan usaha yang wajar sehat dan transparan.Kegiatan Usaha Hilir Migas dapat dilakukan oleh badan usaha dengan memperoleh perijinan dari menteri ESDM. Latar Belakang PT.SANMARU INDO ENERGI dengan Ijin Niaga Umum dengan tujuan turut serta menjadi stakeholder dalam pelaksanaan pendistribusian BBM secara Nasional. Seiring dengan dunia industri dan perdagangan didalam transaksi jual beli BBM di darat dan di laut yang terus menerus mengalami peningkatan maka kebutuhan bakar bakar juga akan semakin besar.PT.SANMARU INDO ENERGI lahir sebagai distributor BBM jenis HSD ( High Speed Diesel ) dan MDO ( Marine Diesel Oil ).Dengan spect Migas & Pertamina dengan kualitas yang lebih unggul sesuai ketentuan Pe...